antara roy suryo, depkominfo, UU ITE dan prospek IT Indonesia Rabu, 2 April 08
Posted by kamal87 in ilmu2 IT, indonesian IT development, indonesian development.Tags: blogger, depkominfo, Elektronik, hacker, Indonesia, informasi, infrastruktur, IT, ITE, konten, M Nuh, menkominfo, muahmmad nuh, pembajakan, porn, Pornografi, roy, roy suryo, situs, suryo, teknologi, Transaksi, Transaksi elektronik, Undang Undang, UU, UU ITE, web
trackback
mungkin sudah banyak yang tahu, beberapa waktu yang lalu situs depkominfo di-hack sama seorang hacker (yaialah, masak sama blogger
). Sang hacker yang gaka tau apakah dia juga blogger melakukan aksi deface pada situs depkominfo itu berisi ucapan selamat pada pemerintah atas disahkannya UU ITE yangbener-bener laghi heboh saat ini. Dan satu hal yang membuat aksi deface nya itu kontroversial adalah karena sang hacker memasang foto roy suryo yang lagi bergaya dengan sangat aneh (tentunya itu hasil editan potosop, bisa diliat metadatanya kan mas roy?
)
Walhasil, atas aksi hackingnya itu sang surya jadi murka. Dia menuduh bahwa pelaku aksi tersebut adlah hacker (yap, klo yg ini sudah jelas) dan blogger (lha… darimana asal usulnya nih??). Mungkin kecdepan, saran buat mas roy, coba hilangkanlah tendensi sinisme negatifnya pada para blogger. Katanya mas enda mau ngajak pak roy berdialog ya? gimana kabar terakhirnya saya belum tahu.
anyway, di postingan kali ini saya bukan mau mengulas tentang aksi sama-sama tidak dewasa dianatar semua pihak. Pada postingan kali ini saya mau membahas tentang UU ITE, dan pengaruhnya bagi perkembangan IT Indonesia dimasa depan.
Entah kenapa banyak orang yang merasa skeptis dengan diberlakukannya UU ITE ini. Padahal hukumnya sendir belum benar-benar dijalankan. Kalau saya sendiri melihat UU ITE ini akan membawa banyak dampak positif bagi perkembangan IT di Indonesia. Berikut beberapa diantaranya:
- Selama ini, banyak penyedia jasa layanan web financial yang enggan memberikan layananny di Indoensia. Kenapa? karena payung hukum di Indonesia untuk transaksi finansial melalui internet belum jelas, bahkan belum ada. Akibatnya, hacker-hacker bisa dengan mudah berkeliaran melakukan aksi perampokan dinegerinya sendiri. Alhamdulillah dengan berjalannya UU ITE. Sekarang transaksi online macam itu akan dijamin kemananannya oleh pemerintah. Dengan begitu kepercayaan penyedia jasa layanan web financial internasional akan mulai tumbuh. Mereka akan mulai masuk ke Indonesia. Paypal sudah mulai masuk. Kalau merek semua sudah masuk. Dijamin, para pengguna internet di Indonesia bisa lebih memberdayakan sumber daya informasi tak terbatas ini secara lebih positif.
- Pornografi akan diberantas. Dengan adanya pemberantasan pornografi ini. Maka konten-konten web Indonesia akan terdorong pada hal-hal yang positif. Sehingga konten web Indonesia akan penuh anfaat buat rakyatnya. Ini jelas merupakan angin segar bagi dunia internet Indonesia yang tentunya akan berimbas pula pada perkembangan IT yang lebih positif.
- Pemabajakan sudah dipastikan akan terus berkurang. Kontrolling terhadap pembajakan akan menjadi lebih besar dengan adanya UU ini. Dengan begitu tingkat pembajakan di Indonesia akan berkurang. Hal ini akan mendorong tumbuhnya industri software dalam negeri. Dan ini merupakan salah satu faktor pertumbuhan IT yang positif.
- Pembangunan infrastruktur IT saat ini sudah benar-benar digencarkan oelh pemerintah terutama depkominfo. Bahkan pak nuh sudah mengatakan bahwa beliau akan membawa internet sampai ke pelosok desa. Infrastruktur IT merupaakan salah satu masalah utama kenapa IT di Indonesia sulit berkemabng. Dengan adanya diversifikasi infrstruktur secara massif seperti ini. Maka IT di Indonesia akan bisa maju terus.
4 point diatas sudah cukup untuk memberikan gambaran akan cerahnya prospek IT Indonesia dimasa mendatang. Saya sangat yakin suatu saat nanti Indonesia mampu emnjadi negara yang menguasai teknologi IT. Saya sangat yakin Indonesia mampu seperti malaysia, Cina dan India yang melakukan percepatan besar-besaran pada penguasaan teknologi. Mari kita sama-sama optimis akan perkembangan IT di Indonesia. Untuk Indonesia yang lebih maju, lebih hi-tech, lebih berdaya.



Analasi yg komfrehensif mas Kamal…
dengan ini saya nyatakan sangat mendukung UU ITE.
Btw, linknya sudah mas Kamal, dimulai dari huruf M, “Mustafa Kamal” kayaknya waktu mampir kerumah kacamata ga dibawa nih…
Perkembangan IT di Indonesia sebenarnya sudah lebih maju dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Sudah saatnya pemerintah mulai memiliki UU ITE dan yang pasti penerapannya dalam masyarakat..
yah langkah awalan yang tepat buat membenahi masyarakat Indonesia…
tp klo hotspot gratis bener2 terjadi? gulung tikarlah usaha bakul benwit sayah
saya setuju dengan perbaikan demi kemajuan IT bangsa ini
tambah seru yachhh….
Bagus
"bagus"
semoga pengguna dan pelindung IT indonesia dapat bersinergi utk sama2 melangkah memajukan bangsa..
@hakimtea: makasi2 mas hakimtea
oohh linknya udah ya, kurang jeli berarti nih 


@widi kuworo: kita juga harus ikut partisipasi ngedukung program pemerintah juga ya
@aRul: kita sama2 berdo’a semoga ini bukan cuma langkah awal tapi juga langkah yang akan terus berjalan
@dobelden: usaha bakul benwith tuh amxudnya apa sih? warnet ya??
@angelica: iya donk tambah seru, isu kayak gini harus terus dibikin seru
@saya: bagus juga
@fauzansigma: amiiinnnn…
ikut aja dialog terbuka sama Roy Surya-nya, coba cek di http://riyogarta.com/
saya mah kagak setuju, undang-undang teuh cuma cara resim buat cari duwit, bukan memakmurkan rakyahat. Liat aja, 60% anggaran pemerintah diambil dari pajak dan bea cukai, padahal kong kalingkong di bidang itu udah pada tahu sendiri. Lalu, 30%nya bocor alias di korupsi, jadi itu mah cuma cara untuk mensukseskan korupsi ….. ini mah seperti peringatan jangan merokok karena bisa impoten, tetapi pajak dari rokok gede lhoo .. juga jadi sponsor bola dan olahraga, musik pop dangdut dsb.
@mba atien: pengen sih ikut dialognya, tempatnya dket rumah lagi… tapi… gak tau deh, liat nanti aja
@pakdewin: trus mesti gimana donk?? gak ada undang2 sama sekali??? bisa makin ancur negara kita tau
hmmmm…………
kira2 kemampuan roy suryo itu seberapa seh….
penasaran nech…
katanya dia orangnya cuman ngomong doank..
hehehee……
heran d liad mas roy ini ??
pak Onno W. Purbo aj yang dah ilmu se tinggi langit ndak banyak omong..
nah ini orang, baru bisa sotosop dikid gaya nya dah ketinggian!
hahahahahaha~
dialog antara Riyo dan Roy Suryo jadi dilaksanakan besok jum’at jam 1 siang di kampus budi luhur, yang mau datang silahkan kapasitas tempatnya 250 orang pendaftaran dimulai jam 9 pagi gratis….
semoga dialog ini bisa membuka hati Roy S untuk sadar. mohon kepada teman2 blogger yang hadir untuk menghormati acara tersebut ( tidak berbuat anarkis ) ini semua demi kemajuan IT di tanah air kita Indonesia. selamat mengikuti……. semoga hasilnya bermanfaat… amin.
undangan resmi bisa dilihat di http://riyogarta.com
Tapi kita butuh penyeimbang…
ada beberapa pasal karet yang bisa menyebabkan beberapa situs seperti wikipedia, yahoogroups (milis), blog diblokir.
Hayooooooooo semangatttttttttt
mudah2an bisa berjalan dg lancar ya.
Semoga apa yang menjadi fikiran positif dan pandangan kedepan diatas menjadi kenyataan, jangan sampe itu cuman khayalan dan UUD ITE ini dimanfaatkan pemerintah hanya untuk mengeruk keuntungan saja. Dan kehadiran pakar telematika yang salah yang membuat pandangan orang menjadi salah, pandangan yang salah bisa jadi membuat sebuah keputusan yang salah. Harusnya diberi pengetahuan tuh om roy suryo, biar IT di indonesia kalo mau berkembang ya berkembang dengan baik dan benar, jangan memberitakan kalo blogger sama ama hacker. akhirnya para blogger merasa mereka menjadi penjahat dunia maya. Hacker juga penting lho buat keamanan IT, kalo ga ada hacker mana tau ada banyak lubang lubang keamanan dan cara mengatasinya. bagaimana seandainya pemerintah bisa merubah blogger dan hacker menjadi bentuk lebih yang positif, bukan mencoba menghancurkan mereka. yang pastinya hacker bisa dilawan ama hacker lagi, orang pemerintahan ga akan bisa mencari hacker, yang ada bengong depan komputer.
@umbel dan pahlawan bertopeng: udah, biarain aja… biar gimanapun dia tetep bisa disebut sebagai orang yang jago. dia jago dalam hal memberdayakan potensi yang dimilikinya (walaupun sedikit) untuk sesuatu yang bermanfaat, tul gak?
)
)
@nurhasim: terimakasih info undangannya
@kunderemp: penyeimbangnya adlah rakyat sendiri. Ketika nanti benar-benar terjadi setiap pasal tersebut disalahgunakan, maka rakyat bisa bertindak dengan banyak cara. bisa revisi ke MK, ato bisa juga turun kejalan adain revolusi (hiperbolis
@landy: yap, AYO SEMANGAATT!!! (jadi ketularan semangat nih
@rizki on benbego: amiin…
@zymanq: yahh.. kita berharap sajalah sama semoga perkembangan kedepan makin baik
3. aRuL - Kamis, 3 April 08
yah langkah awalan yang tepat buat membenahi masyarakat Indonesia…
???????????????????????????????
masyarakat yang mana ?? elo???
@kiki: yang dimaksud itu masyarakat Indonesia secara mayoritas, ngerti!! bukan cuma masyarakat seperti Anda yang pandangannya tergolong minoritas. Coba lihat mereka2 yang mashi tinggal di pedesaan, yang tingkat kesejahteraannya masih rendah. Jumlah mereka masih jauh lebih banyak di Indonesia dibangdingkan dengan jumlah orang-orang yang setipe dengan Anda.
Klo saya seh cenderung mengatakan bahwa UU ITE ini emang agak di paksakan karena ini lah UU yang pada saat di sahkan maka pada saat itu juga harus direvisi karena banyak sekali kekurangannya terutama berkaitan dengan hubungan hukum para pihak dalam melakukan transaksi E’Commerce…………so maybe UU ini adalah UU yang pertama dimana begitu di sahkan kudu direvisi lagi..hebat ga tuh?/…he,,,,he,,, Itulah Indonesia………..Merdeka
@yori jurisna: hmm… sbenarnya utk urusan transaksi e commerce saya rasa UU ITE ini udah cukup baik, jauh lebih baik daripada kondisi kmaren2 dimana gak ada sama sekali aturan2 yg mengatur transaksi tersebut,