jump to navigation

Ayo Dukung Pengesahan RUU Pornografi Senin, 20 Oktober 08

Posted by kamal87 in indonesian development, opini.
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
comments closed

Sudah banyak mungkin orang yang membuat tulisan tentang ini di blognya. Maka disini saya tambahin lagi biar tambah banyak :p Begitulah… Yang namanya propaganda online memang indah. Dia bisa dilakukan secara cepat, murah dan lebih luas.

Sebelum saya mengulas apa saja yang bisa kita lakukan untuk mendukung RUU pornografi, maka sebaiknya kita baca terlebih dahulu teks lengkap dari RUU pornografi itu sendiri. Teks lengkapnya bisa dilihat disini.

Nah… setelah membaca teksnya, maka disini saya sodorkan beberapa alasan kenapa RUU pornografi harus didukung. Alasannya jelas, pornografi adalah suatu hal yang jelas-jelas merusak moral individu. Kerusakan individu secara kolektif ini akan menjelma menjadi kerusakan sosial kemasyarakatan yang pada akhirnya akan menjadi sebuah bencana nasional bernama kerusakan moral bangsa. Dengan moral yang rusak, suatu bangsa tidak akan pernah bisa maju. Kalaupun memang maju, maka kemajuan yang dialaminya itu pasti semu. Kemajuan yang menyimpan benih-benih kehancuran jangka panjang. Seperti halnya yang terjadi pada krisis perbankan di amerika. Krisis itu juga berasal dari kerusakan moral masyarakatnya yang berupa ketamakan akan harta dunia. Oleh karena pornografi menghambat kemajuan bangsa kita, maka pornografi harus kita BERANTAS!

Saya yakin dengan argumen yang hanya seperti itu, pasti akan banyak orang yang mengeluarkan sejuta jurus untuk menghardik argumen saya. Saya yakin akan banyak orang yang menolak RUU pornografi (pendukung-pendukung pornografi) yang akan membalas argumen sederhana saya dengan ratusan argumen yang njlime tdan klise. Disini saya tidak akan menjawab secara personal, saya akan mereferensikan tulisan Ade Armando (Dosen FISIP UI) tentang 100 kekeliruan dalam wacana anti pornografi. Di internet, tulisan-tulisannya sudah banyak tersebar. Mulai dari milis, di-post ulang di blog, di online magazine dsb. Di blog ini saya akan coba singkat tulisannya.

1. RUU Pornografi ini bertentangan dengan hak asasi manusia karena masuk ke ranah moral pribadi yang seharusnya tidak diintervensi negara.

Argumen ini Salah karena nyatanya pornografi bukan cuma maslaah moral tapi juga akan berefek pada maslaah sosial kemasyarakatan. Dan klo dibilang bahwa moral itu urusan masing2 dan bukan urusan negara. Salah juga! Urusan moral ini nyatanya tercantum juga koq di Deklarasi universal HAM dan juga UUD 45.

2. RUU ini memiliki agenda penegakan syariah.

Kalau memang merupakan penegakan syariah, maka dari dulu semua majalah porno akan dibredel. Wanita-wanita tak berjilbab akan dihukum dsb.

3. RUU ini merupakan bentuk kriminalisasi perempuan.

Nyatanya yang banyak kena hukuman dari RUU pornografi ini adalah kaum adam. Yaitu, para penjahat yang membuat, mendistribusikan atau memiliki konten2 porno. Perempuan yang dihukum cuma perempuan yang memang sengaja tampil.

4. Definisi pornografi dalam RUU sangat tidak jelas.

Wajar itu, KUHP juga gak jelas koq. Coba cek “mencemarkan nama baik” atau “melanggar kesusilaan”. Jelas gak tuh!?

5. RUU ini mengancam kebhinekaan

hmm… semua pasala yang dibilang mengganggu adat istiadat itu sudah dihapus

6. RUU ini akan mengatur cara berpakaian.

Kate siapee… gak ada sama sekali didalam RUU ini tentang tata cara berpakaian.

7.RUU ini berpotensi mendorong lahirnya aksi-aksi anarkis masyarakat.

Di RUU ini justru masyarakat dikasih batasan yang jelas koq supaya gak anarkis. Masyarakat cuma boleh melaporkan pelanggaran UU, menggugat ke pengadilan, melakukan sosialisasi peraturan, dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat.

8. RUU ini tidak perlu karena sudah ada perangkat hukum yang lain untuk mengerem pornografi.

Perangkat hukum lain kaga cukup. Coba aja liat KUHP yang udah uzur sampe-sampe orang yang melanggar asusila cuma dikasi denda goceng kurang gopek.

9. RUU Pornografi tidak perlu, yang diperlukan adalah mendidik masyarakat.

Mendidik masyarakt perlu, tapi klo cuma mengandalakan pendidikan di masyarakat tanpa adanya tindakan preventif. Smaa aja bohong.

10. RUU ini mengancam para seniman.

Didalam RUU pornografi ini, alasan seni dan budaya itu dikecualikan.

Untuk itulah kita harus mendukung pengesahan RUU ini. Tidak ada lagi alasan. Mari kita dukung pengesahan RUU pornografi! Dan kalau mau konkrit dalam mendukung, tidak hanya berteriak dalam hati “ayo dukung”, maka silahkan baca postingan saya yang ini: Dukung RUU pornografi lewat dunia maya, SEKARANG JUGA!

Tulis komentarmu

Busuknya Pengadilan di Indonesia Rabu, 16 Januari 08

Posted by kamal87 in indonesian development, opini.
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
comments closed

Berikut adalah tulisan curhat dari sahabat saya, ipur, yang terlibat kasus di pengadilan karena menabrak orang lain. Harap baca seluruhnya:

saya terlibat kasus kecelakaan sepeda motor dengan mahasiswa UI di daerah perbatasan depok dan jakarta selatan, lebih lengkapnya temen-temen bisa download kronologis kecelakaan saya.intinya saya dituntut secara hukum oleh keluarga korban, alhasil dari penyidikan kepolisian saya dijatuhi pasal 360 ayat 1 KUHP yang bunyinya “barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat maka dipidana kurungan maksimal 5 tahun atau penjara maksimal 1 tahun“, pada tanggal 15 Januari 2008 polisi menyerahkan berkas kasus saya kekejaksaan negeri jakarta selatan didaerah taman puring dan saya beserta barang bukti berupa sepeda motor ikut dibawa kesana oleh polisi.sesampainya disana saya dihadapkan keruangan kasubsi penuntut umum, disana saya dihadapkan oleh seorang jaksa bernama Dadang.

Alhasil saya ditekan habis – habisan oleh beliau dengan mengancam bahwa saya akan dimasukkan tahanan di LP cipinang selama menunggu waktu persidangan yaitu maksimal 20hari, beliau tanpa memberikan kesempatan saya untuk berbicara terus menekan saya dan mengancam saya, hingga suatu saat si jaksa ini menawarkan jalan keluar berupa

ya sudah kamu ada uang berapa sekarang, nantinya uang itu akan digunakan untuk penangguhan tahanan kamu, ini demi kebaikan kamu loh, seandainya saudara ditahan, akan mengeluarkan biaya yang lebih besar lagi disana“,

lalu saya tanya “maksudnya uang apa ya pak, apakah uang tersebut harus saya serahkan kekeluarga korban“,

dijawab oleh jaksa “kamu mahasiswa UI goblok apa tolol siih, masak hal begituan aja gak ngerti, surat permohonan penangguhan kamu mana? segera buat, nanti saya panggil orang tuk nahan kamu sekarang juga

jawab saya “loh kok seperti itu pak?

jaksa jawab : “itu memang prosedur yang ada dan harus kamu lalui, kamu seharusnya sesaat setelah selesai kecelakaan ditahan di kantor polisi, mana polisi yang menangani kasus kamu, saya ingin bertanya kenapa kamu gak ditahan?

datanglah polisi yang bersangkutan “ada apa ya pak?” tanya polisi tersebut,

jawab jaksa “ini gimana siih kamu, kok orang nabrak gak langsung ditahan??kamu dibayar berapa sama anak ini?

polisi menjawab “anak ini ketika kecelakaan sempat juga dirawat dirumah sakit karena mengalami luka yg cukup serius, oleh karena itu kami tidak bisa langsung menahannya, begitu loh pak, lagi pula anak ini orang terpelajar dan gak akan kabur sebab saya sudah mengenal baik anak ini

kemudian jaksa menjawab “hei dek, kamu tuh anak ui kok goblok bangat siih, kamu kok seenak dengkulmu negendarain motor hingga bisa menabrak orang? otak kamu ditauh dimana?”

saya jawab”saat itu kondisi sedang sepi dan sangat gelap sebab tidak ada lampu penerangan lagi pula jalanan saat itu sangat cepat dan saya mengimbangi kecepatan kendaraan lain, sikorban tiba – tiba menyebrang dan saya langsung menabraknya

disitu gobloknya kamu, dah tau gelap, malah berjalan terlalu cepat..“kata jaksa ,

lalu saya bantah “saat itu ada jembatan penyebrangan didekat tempat kejadian, seharusnya korban menyebrang lewat jembatan itu,tetapi korban malah lewat dibawahnya, tentu saya tidak menyangka akan ada orang lain menyebrang, seharusnya korban lebih hati – hati menyebrang karena lalu lintas saat itu sepi dan dia punya banyak kesempatan untuk menyebrang dengan aman,tetapi beliau malah memaksakan diri tuk menyebrang dan akhirnya tertabarak oleh saya

jaksa tersebut malah menuduh saya mencari – cari alasan dan tidak mengubris perkataan jaksa sebelumnya, hingga jaksa tersebut mengeluarkan perkataan

kamu dengerin dunks orang ngomong,janga dengerin pakai pantat. kamu emang punya kemampuan dibidang lain tetapi dibidang hukum kamu harus nurut ama jaksa dan polisi, karena saya berhak menahan kamu sekarang, sudah rembukin dulu sama orang tua kamu, kamu sanggup ngasih berapa, sekalian buat surat permohonan penangguhan dan penjaminnya

Akhirnya saya keluar dari ruangan itu, disana sudah menunggu bapak saya dan polisi yang menagani kasus saya, disana kami berembuk dan polisi mengusulkan, “udah pak, dari pada anak bapak dipenjara, bapak serahin dah semua yang ada..materi bisa dicari lain waktu,yang namanya dipenjara orang bukan semakin baik, tetapi akan semakin rusak, entah dari narapidana disekilingnya, atau bahkan dengan penjaga lapas nya“…mendengar hal itu saya langsung bergegas menuju ATM dengan berlari, tetapi tidak ketemu – ketemu hingga saya minta tolong tukang ojek tuk mengantarkan saya dengan cepat, alhamdulillah uang sejumlah 1,5 juta bisa saya dapatkan saya membayar tukang ojek itu RP.15.000, sesampainya disana bapak saya dan saya langsung menghadap kembali sambil membawa uang 1,5 juta ditangan.

ini pak, saya ada uang 1,5 juta, biarlah bayaran kulaih anak saya semester ini saya tunda dan saya usahakan diluar,asal anak saya jangan ditahan” ungkap bapak saya…

tetapi saya keberatan “ini benar – benar untuk biaya kuliah saya pak, saya mohon penertian bapak

…tetapi jaksa dengan kejamnya berkata “kuliah masalah kamu, sekarang masalah yang ada kamu selesaikan dulu, gak usah banyak pertimbangan, nanti kamu saya tahan sekarang juga, bapak tolong kasih yang ngetik 200.000, untuk saya 300.000 dan untuk atasan saya 1.000.000 diamplopin ya pak, jadi pas kan 1,5 juta, kamu tunggu dulu, saya minta persetujuan dari atasan saya dulu mengenai penangguhan tahanan kamu “. setelah itu saya diminta menunggu beberapa jam.

mendengar hal tersebut saya kicep dan jiper sehingga saya tidak bisa berkata apa – apa lagi dan pasrah menerima nasib, serta merasakan kekecewaan yang begitu mendalam, dan akhirnya saya benar – benar merasakan busuknya peradilan di negara kita, sayangnya saya tidak bisa membuktikan pemerasan tersebut ke pihak luar, dan saya salah juga karena mau menyerahkan sejumlah uang kemereka, mereka dengan wewenang nya memaksa saya untuk memberikan uang tersebut.

saya merasa bahwa kejujuran dan kebenaran tidak akan bisa melewati ini semua, sebab jaksa itu berkata kepada saya sesaat sebelum meninggalkan ruangan

kamu siapkan dana lagi sebanyak- banyaknya untuk kasus kamu, kalau tidak kamu akan dituduhkan hukuman seberat – beratnya pada proses yang selanjutnya

….mendengar hal itu saya merasakan beban mental yang berat dan kekecewaan yang mendalam sehingga hampir orientasi hidup saya berubah saat itu yakni mendapatkan uang sebanyak – banyaknya karena dengan uang apa saja bisa kita lakukan…

setelah menunggu beberapa lamanya, akhirnya surat pengangguhan tahanan bisa saya dapatkan, dan saya diharuskan melapor kekejaksaaan setiap minggunya yakni setiap hari senin pagi,saya keluar gedung kejaksaan dengan kebingungan dan kepasrahan, untungnya beberapa teman saya menengoki saya di sana,ada kamal, agung, ginanjar,afif, eko, haris.

“thanks bangat ya tuk semuanya yang dah mendukung dan menghibur gw”

sekarang yang dapat saya lakukan untuk mempersiapkan proses selanjutnya adalah bukan uang!!! kalau sayatetap menyerahkan uang ke”mereka” berarti saya membiarkan kezaliman dan kejahatan terjadi lebih jauh, oleh karena itu saya berusaha mencari dukungan dan kekuatan sebanyak – banyaknya untuk mendampingi saya menghadapi peradilan yang kotor di ibu pertiwi.

saya bukan melawan korban, tetapi saya melawan sebuah sistem yang teratur dan kuat yang menggunakan wewenangnya untuk kepentingan mereka sendiri hingga tanpa hati nurani mereka sanggup memeras hingga keakar – akarnya orang yang tidak mampu seperti saya…

untuk itu saya minta bantuan teman – teman untuk mencarikan link keorang – orang yang kuat yang mampu menghentikan tindakan semena – mena kejaksaan terhadap saya,saat ini saya baru menhubungi LKBH fakultas hukum UI untuk mendampingi saya menghadipi itu semua, tetapi saya rasakan belum cukup, karena pasti tetap akan ada biaya yang keluar untuk menyelesaikan ini pada jalur yang seharusnya, saya amat memerlukan sesuatu yang bisa menekan pihak kejaksaan agar mau menyelesaikan kasus ini dengan cara yang jujur dan tidak menggunakan wewenangya untuk memeras saya.

terimakasih

jakarta 16 Januari 2008

Masalahnya tidak berhenti sampai disitu dan masih terus berlanjut, baca lanjutannya disini: MustafaKamal.biz: Busuknya Pengadilan di Indonesia

Tulis Komentarmu

Harus diapakan Suharto Sabtu, 12 Januari 08

Posted by kamal87 in opini.
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
36 comments

Bapak Indonesia yang satu ini sekarang sedang tersengal-sengal mempertahankan hidupnya. Sudah kira-kira 8 hari dari sekarang beliau memasuki masa kritis. Malaikat maut seolah-olah sudah bersiap-siap digaris start untuk melaju ke RSPP untuk melakukan tugasnya.

Mantan Pemimpin negeri yang satu ini memang penuh kontroversi. Sampai saat ini, masih banyak orang yang mengutuk kebiadabannya pada masa orde baru yang meluluhlantakkan tatanan kemajuan negeri Indonesia. Tapi disamping itu, banyak juga yang mulai merasa kasihan padanya dan dengan berbesar hati memaafkan segunung kesalahannya dimasa lampau.

Orang-orang yang masih benci pada suharto mengatakan pada mereka yang memaafkannya sebagai orang yang tidak mengerti hukum. Mereka dianggap sebagai orang yang tidak mengerti betapa bangsa ini telah dirusak oleh presiden kita yang satu ini. Dibalik itu, mereka yang memaafkannya mengatakan bahwa orang yang masih saja merongrong Suharto adalah orang yang tidak punya rasa kemanusiaan, tidak punya belas kasihan dsb.

Sebenarnya bagaimana sih sebaiknya kita menyikapi hal ini? Kalau saya sendiri berpendapat bahwa 2 sikap diatas itu sama-sama benar. Sebagai individu yang sudah sedemikian tak berdaya, Suharto sudah selayaknya dimaafkan saja. Namuan sebagai seorang yang pernah melakukan kejahatan besar pada rakyatnya, kejahatannya harus tetap diproses secara hukum.

Suharto kini adalah seorang tua yang sedang sakit kritis yang tidak mampu lagi berbuat apa-apa. Suharto kini bukan lagi seorang diktator yang menghisap darah bangsanya sendiri. Dengan kondisi seperti itu, sudah tidak mungkin lagi bagi kita untuk menghukumnya secara pribadi, memasukkannya ke penjara, menghukum mati dsb. Biarlah Allah yang mengazabnya nanti kalau memang benar dia melakukan semua kejahatan tersebut.

Namun biar bagaimanapun, kejahatan yang pernah dilakukannya harus diberantas semaksimal mungkin. Semua uang rakyat yang terampas harus segera dicari kembali, dihimpun kembali untuk kemudian dikembalikan pada rakyat Indonesia yang saat ini juga jauh lebih parah kondisinya daripada suharto. Semua kroni-kroninya yang dulu juga ikut menghisap uang rakyat harus segera ditumpas. Mereka yang pergi melarikan diri harus dikejar. Dihukum sesuai dengan kadar kejahatan yang dilakukannya. Sadarilah negeri ini jauh lebih sengsara daripada kesengsaraan yang saat ini dialami oleh suharto.

Intinya, maafkanlah suharto sebagai seorang individu. Tapi jangan maafkan kejahatannya. kejahatan yang dilakukan olehnya dan semua konco-konconya harus diproses. Uang rakyat harus kembali pada rakyat.

ratu adil yang aneh Selasa, 27 November 07

Posted by kamal87 in blognews, islam.
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
comments closed

Ada orang aneh kasih komentar di blog saya. Tepatnya pada tulisana sebelum tulisan ini yang berjudul kenapa mengeluh??? Orang itu menyebut dirinya ratuadil. Isi komentarnya begini:

Mengeluh adalah bagian dari proses pendewasaan mental. Apakah anda tahu itu, orang goblok? lebih baik judul tulisan ini diganti menjadi “Kenapa sih jadi goblok dan mempermasalahkan hal yang tak bermasalah?”

Itu dia kutipan lengkap komentarnya. Sebenarnya kalau cuma karena komentar ini saya tidak akan sampai sudi mengungkit-ungkitnya sampai dijadikan satu postingan tersendiri. Kalau seperti itu namanya saya tidak berjiwa besar, dikritik dikit langsung sewot. Tapi yang membuat saya ingin mengungkit-ungkit adalah isi blognya, alamat blognya sengaja tidak saya kasih tahu (link di komentarnya juga sudah saya edit) karena saya tidak mau orang lain mengunjungi situs ini. Berikut beberapa alasannya:

  1. Kemungkinan besar jika saya masukkan link blognya disini, link tersebut hampir pasti dikunjungi. Semakin banyak yang mengunjungi blog ini maka rate nya akan semakin naik. walhasil blog ini malah jadi terkenal dan semakin efektif dalam menyebarluaskan pemikiran sesatnya.
  2. Untuk beberapa orang, konten blog ini akan cukup menarik untuk ditengok. Secara tidak sadar kita akan tergoda untuk membaca banyak tulisan disana. Semakin sering artikel-artikel disana dibaca maka akan semakin banyak muncul pertanyaan-pertanyaan nyeleneh dalam otak kita. Ini secara tidak langsung merupakan pencucian otak.

Klik disini untuk baca intisari konten dari situs tersebut + lanjutan postingan saya...

Tulis Komentarmu